Pemulangan Nunun Nurbaeti bisa lewat MLA



JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bersedia membantu memulangkan tersangka dugaan suap Nunun Nurbaeti. Dia mengatakan, pemulangan Nunun bisa dilakukan dengan Mutual Legal Assitance (MLA).Patrialis mengatakan, paspor Nunun telah dicabut. Sehingga, dia mengatakan, Nunun bisa dideportasi jika sudah diketahui keberadaannya. Hingga saat ini, Patrialis mengaku terus memantau perkembangan informasi tentang Nunun. Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu informasi dari duta besar Indonesia di negara lain untuk mengetahui keberadaan istri anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun tersebut. Patrialis mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan perwakilan negara di luar negeri tersebut. Sayangnya, dia mengaku belum mendapat informasi tersebut. "Saya masih menunggu," katanya, Rabu (1/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can