KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meyakini ekonomi Indonesia di tahun depan beranjak pulih, setelah kontraksi dalam akibat dampak pandemi virus corona. Proyeksi pembalikan ekonomi itu menjadi penentu penerimaan pajak 2021, seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi. Lantas, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok penerimaan pajak tahun depan sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,5% dari target 2020 sejumlah Rp 1.198,82 triliun. Meski diproyeksikan tumbuh, namun target kenaikan penerimaan pajak tahun depan masih di bawah rata-rata periode sebelum ekonomi terdampak pandemi.
Pemulihan ekonomi 2021 menjadi tumpuan penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meyakini ekonomi Indonesia di tahun depan beranjak pulih, setelah kontraksi dalam akibat dampak pandemi virus corona. Proyeksi pembalikan ekonomi itu menjadi penentu penerimaan pajak 2021, seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi. Lantas, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok penerimaan pajak tahun depan sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,5% dari target 2020 sejumlah Rp 1.198,82 triliun. Meski diproyeksikan tumbuh, namun target kenaikan penerimaan pajak tahun depan masih di bawah rata-rata periode sebelum ekonomi terdampak pandemi.