KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Batubara Acuan (HBA) November 2020 mengalami kenaikan 9,23% dibandingan dengan HBA Oktober 2020 yang ditetapkan US$ 51 per ton. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menetapkan HBA November sebesar US$ 55,71 per ton. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, sinyalemen peningkatan permintaan pasar batubara ikut mendongkrak kenaikan HBA. Terutama didorong dari pemulihan permintaan dari Asia Timur. "Sinyalemen positif atas permintaan pasar (batubara) ikut mendongkrak kenaikan HBA di bulan November. Belum lagi meningkatnya permintaan Tiongkok karena tingginya harga batubara domestik China ketimbang harga impor," kata Agung lewat keterangan tertulis, Rabu (4/11).
Pemulihan Industri di Asia Timur dongkrak HBA November ke US$ 55,71 per ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Batubara Acuan (HBA) November 2020 mengalami kenaikan 9,23% dibandingan dengan HBA Oktober 2020 yang ditetapkan US$ 51 per ton. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menetapkan HBA November sebesar US$ 55,71 per ton. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, sinyalemen peningkatan permintaan pasar batubara ikut mendongkrak kenaikan HBA. Terutama didorong dari pemulihan permintaan dari Asia Timur. "Sinyalemen positif atas permintaan pasar (batubara) ikut mendongkrak kenaikan HBA di bulan November. Belum lagi meningkatnya permintaan Tiongkok karena tingginya harga batubara domestik China ketimbang harga impor," kata Agung lewat keterangan tertulis, Rabu (4/11).