KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong perbaikan keuangan BUMN termasuk untuk PT Timah Tbk (
TINS). Kementerian BUMN menggelar
Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Kolaboratif dalam Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (25/7). FGD ini membahas secara komprehensif tentang kebijakan kolaboratif dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara BUMN terkait tindak pidana korupsi.
Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN, Nawal Nely, dalam sambutannya mengatakan, FGD ini sangat progresif dan harus dibahas secara kompleks karena berkaitan dengan BUMN.
Baca Juga: Dirundung Banyak Masalah, Saham Pelat Merah Belum Bergairah "Ini isu kompleks dan sangat penting dibahas dan dituangkan dalam format kebijakan. Harapan kami dari Kementerian BUMN agar hasil FGD ini nanti formulasi kebijakan lintas kementerian untuk membahas pemulihan apabila terjadi kasus kerugian yang secara substansi aset memang milik BUMN," kata Nawal dikutip dari siaran pers, Sabtu (27/7). Nawal menjelaskan, ketika aset BUMN dalam perkara tindak pidana korupsi memang ada kerancuan. Karena posisi pemerintah harus dilihat dari berbagai sisi yakni sebagai pemilik modal dan juga pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan. "Harapan kami FGD ini bisa menganalisa pemulihan kerugian seharusnya dan sewajarnya masuk ke BUMN yang dirugikan lewat laba ditahan. Kedua, kebijakan yang kita lakukan menjadi KPI masing-masing instansi terlibat dalam proses pemulihan," jelas Nawal. Kepala Badan Pemulihan Aset Kajagung Amir Yanto menjelaskan, penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi hakikatnya tidak hanya pidana tapi juga memikirkan pemulihan kerugian negara.
Baca Juga: Prospek Emiten Pelat Merah Belum Bergairah, Cermati Saham Pilihan Analis "Penegakan hukum juga salah satu tujuannya yang paling utama mengembalikan kerugian keuangan negara, walau dihukum tinggi kalau kerugian negara tidak bisa kembali ini kan disayangkan. Dalam korupsi tidak sedikit biaya yang dikeluarkan negara, Kalau bisa kita kembalikan ke negara," katanya. Menurutnya, Badan Pemulihan aset akan mengatur terkait hal-hal strategis untuk memitigasi risiko agar bisa memulihkan keuangan negara dari kasus korupsi termasuk untuk aset barang bergerak yang tersimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). "Walaupun disimpan di Rupbasan itu tetap mengurangi nilai. Kita harus mengoptimalkan ini agar nilai ekonomis tidak banyak yang hilang," sebutnya. Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Kementerian BUMN untuk melakukan Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi.
Baca Juga: Menilik Peta Bisnis Perusahaan Timah di Bangka Belitung "PT Timah mendukung terkait adanya upaya untuk membentuk kebijakan kolaboratif dalam Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi sehingga optimalisasi uang dilakukan dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal kepada negara," kata Abdullah.
Ia menyebutkan, pihaknya juga mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam bingkai perbaikan tata kelola timah di Indonesia. Abdullah mengatakan, berbagai pihak telah mendukung upaya perbaikan tata kelola timah baik itu Kementerian BUMN maupun lintas kementerian lainnya. TINS pun berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola yang dimulai dengan melakukan pembenahan di internal perusahaan. Ia optimistis dengan adanya dukungan perbaikan tata kelola timah dari berbagai sektor dapat mempercepat upaya perbaikan kinerja perusahaan. "Dengan adanya optimalisasi pemulihan aset kepada BUMN terkait akan mendukung perbaikan kinerja perusahaan," pungkas Abdullah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli