KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sampai 9 September 2020, sudah menunjuk 28 perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) untuk memungut, menyetor, dan melapor pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari nilai transaksi barang serta jasa digital. Ini artinya, ada tambahan 12 perusahaan lagi yang menyediakan layanan digital yang menjadi kepanjangan tangan Ditjen Pajak untuk memungut pajak digital. Sebelumnya sudah ada 16 perusahaan digital. "Kami telah menunjuk 12 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN atas barang dan jasa digital yang dijual ke pelanggan Indonesia," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Rabu (10/9). Adapun 12 Perusahaan pemungut PPN Gelombang kali ini yaitu, Zoom Video Communications, Inc., Twitter Asia Pasific Pte. Ltd., Twitter International Company, dan PT Shopee International Indonesia, LinkedIn Singapore Pte. Ltd., McAfee Ireland Ltd., Microsoft Ireland Operations Ltd., Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd., PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., Skype Communications SARL, dan PT Jingdong Indonesia Pertama.
Pemungut pajak digital semakin banyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sampai 9 September 2020, sudah menunjuk 28 perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) untuk memungut, menyetor, dan melapor pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari nilai transaksi barang serta jasa digital. Ini artinya, ada tambahan 12 perusahaan lagi yang menyediakan layanan digital yang menjadi kepanjangan tangan Ditjen Pajak untuk memungut pajak digital. Sebelumnya sudah ada 16 perusahaan digital. "Kami telah menunjuk 12 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN atas barang dan jasa digital yang dijual ke pelanggan Indonesia," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Rabu (10/9). Adapun 12 Perusahaan pemungut PPN Gelombang kali ini yaitu, Zoom Video Communications, Inc., Twitter Asia Pasific Pte. Ltd., Twitter International Company, dan PT Shopee International Indonesia, LinkedIn Singapore Pte. Ltd., McAfee Ireland Ltd., Microsoft Ireland Operations Ltd., Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd., PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., Skype Communications SARL, dan PT Jingdong Indonesia Pertama.