KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Bagi Anda warga Jawa Barat, ada kabar baik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah memberikan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini diberi nama Triple Untung Plus yang berlaku sejak 1 Agustus sampai 24 Desember 2021. Lewat akun Instagram Bapenda Jabar di Instagram, terus diingatkan banyak manfaat dari mengikuti program Triple Untung Plus.
Pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan di Jawa Barat masih berlaku, sampai kapan?
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Bagi Anda warga Jawa Barat, ada kabar baik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah memberikan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini diberi nama Triple Untung Plus yang berlaku sejak 1 Agustus sampai 24 Desember 2021. Lewat akun Instagram Bapenda Jabar di Instagram, terus diingatkan banyak manfaat dari mengikuti program Triple Untung Plus.