KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pemutihan pajak untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) akan berakhir pada 31 Agustus 2018 atau akhir bulan ini. Terkait hal ini Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DKI Dwi Haryantono menyebut, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI diperkirakan akan memperoleh pajak di akhir-akhir penutupan waktu pemutihan pajak. “Kemungkinan akan bertambah pada seminggu sebelum program pemutihan habis. Jadi Samsat itu bisa menerima PKB hingga Rp 80 miliar, biasanya 10 hari sebelum penutupan,” kata Dwi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/8).
Pemutihan pajak kendaraan berakhir Agustus, Pemprov DKI raup Rp 80 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pemutihan pajak untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) akan berakhir pada 31 Agustus 2018 atau akhir bulan ini. Terkait hal ini Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DKI Dwi Haryantono menyebut, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI diperkirakan akan memperoleh pajak di akhir-akhir penutupan waktu pemutihan pajak. “Kemungkinan akan bertambah pada seminggu sebelum program pemutihan habis. Jadi Samsat itu bisa menerima PKB hingga Rp 80 miliar, biasanya 10 hari sebelum penutupan,” kata Dwi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/8).