JAKARTA. Pemutihan utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) segera terealisasi. Dana sebesar Rp 4,24 triliun yang telah disiapkan untuk merestrukturisasi utang tersebut akan diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara Perubahan (APBN-P). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam APBN-P itu pemerintah pusat akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pemerintah Kabupaten dan Kota. "Jadi nanti APBN-P diberikan kepada Kabupaten kota, dan Kabupaten kota memberikan PMN ke PDAM untuk penyertaan modal ke PDAM," kata Basuki, Selasa (3/5). Proses restrukturisasi utang menurut Basuki saat ini sudah berada ditangan Kementerian keuangan (Kemkeu). Adapun jumlah perusahaan air yang diputihakan utangnya tersebut mencapai 117 PDAM yang tersebar di beberapa daerah.
Pemutihan utang PDAM Rp 4 T tunggu APBNP
JAKARTA. Pemutihan utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) segera terealisasi. Dana sebesar Rp 4,24 triliun yang telah disiapkan untuk merestrukturisasi utang tersebut akan diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara Perubahan (APBN-P). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam APBN-P itu pemerintah pusat akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pemerintah Kabupaten dan Kota. "Jadi nanti APBN-P diberikan kepada Kabupaten kota, dan Kabupaten kota memberikan PMN ke PDAM untuk penyertaan modal ke PDAM," kata Basuki, Selasa (3/5). Proses restrukturisasi utang menurut Basuki saat ini sudah berada ditangan Kementerian keuangan (Kemkeu). Adapun jumlah perusahaan air yang diputihakan utangnya tersebut mencapai 117 PDAM yang tersebar di beberapa daerah.