KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM mencabut perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantah Tengah. Asmin Koalindo merupakan anak usaha PT Borneo Lumbung Energi& Metal Tbk (BORN). Berdasarkan laporan keuangan BORN terakhir yang disajikan, yakni periode kuartal III-2014, Asmin merupakan satu-satunya sumber pemasukan BORN. Sehingga, isu tersebut berpotensi mengganggu operasional bisnis perusahaan. Bukan hanya soal bisnis yang terhenti, keputusan tersebut juga mengganggu berjalannya proses restrukturisasi yang tengah dilakukan BORN bersama sejumlah kreditur. Sebagaimana diketahui, BORN pada 2012 silam menarik pinjaman dari Standard Chartered Bank sebesar US$ 1 miliar.
Pemutusan kerja sama menyulitkan kreditur BORN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM mencabut perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantah Tengah. Asmin Koalindo merupakan anak usaha PT Borneo Lumbung Energi& Metal Tbk (BORN). Berdasarkan laporan keuangan BORN terakhir yang disajikan, yakni periode kuartal III-2014, Asmin merupakan satu-satunya sumber pemasukan BORN. Sehingga, isu tersebut berpotensi mengganggu operasional bisnis perusahaan. Bukan hanya soal bisnis yang terhenti, keputusan tersebut juga mengganggu berjalannya proses restrukturisasi yang tengah dilakukan BORN bersama sejumlah kreditur. Sebagaimana diketahui, BORN pada 2012 silam menarik pinjaman dari Standard Chartered Bank sebesar US$ 1 miliar.