KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan financial technology (fintech) Rupiah Plus menyatakan permohonan maaf atas penagihan utang kepada nasabah yang dilakukan secara paksa oleh agen atau pihak yang bekerja untuk perusahaan. Direktur Rupiah Plus, Bimo Adhiprabowo mengatakan, sangat menyesali adanya penagihan utang kepada nasabah melalui tindakan yang tidak menyenangkan, seperti mengancam, intimidasi, pelecehan serta penagihan kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah. “Tindakan-tindakan penagihan utang tersebut sudah melanggar dan bukanlah bagian dari Standard Operating Procedure resmi penagihan dari Rupiah Plus. Karenanya kami sama sekali tidak membenarkan tindakan-tindakan tersebut,” kata Bimo, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (7/1).
Penagihan kredit bermasalah, fintech Rupiah Plus minta maaf
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan financial technology (fintech) Rupiah Plus menyatakan permohonan maaf atas penagihan utang kepada nasabah yang dilakukan secara paksa oleh agen atau pihak yang bekerja untuk perusahaan. Direktur Rupiah Plus, Bimo Adhiprabowo mengatakan, sangat menyesali adanya penagihan utang kepada nasabah melalui tindakan yang tidak menyenangkan, seperti mengancam, intimidasi, pelecehan serta penagihan kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah. “Tindakan-tindakan penagihan utang tersebut sudah melanggar dan bukanlah bagian dari Standard Operating Procedure resmi penagihan dari Rupiah Plus. Karenanya kami sama sekali tidak membenarkan tindakan-tindakan tersebut,” kata Bimo, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (7/1).