KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat percepatan signifikan dalam proses penagihan pajak sepanjang tahun 2025. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa realisasi penagihan tunggakan terbesar telah mencapai Rp 13,1 triliun, yang beradal dari 124 wajib pajak. "Hasilnya sampai dengan 31 Desember 2025 pencairan sebesar Rp 13,1 triliun dari 124 wajib pajak," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Penagihan Utang Penunggak Pajak Terbesar Hanya Rp 13,1 Triliun di 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat percepatan signifikan dalam proses penagihan pajak sepanjang tahun 2025. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa realisasi penagihan tunggakan terbesar telah mencapai Rp 13,1 triliun, yang beradal dari 124 wajib pajak. "Hasilnya sampai dengan 31 Desember 2025 pencairan sebesar Rp 13,1 triliun dari 124 wajib pajak," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).