JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Budi Mulya yang berstatus tersangka kasus Bank Century. Budi diduga terlibat dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Bukan karena uang pinjaman Rp 1 Miliar dari Robert Tantular. Ini mempunyai implikasi guliran, karena akan membesar ke arah Dewan Gubernur dan KSSK," kata Inisitor Hak Angket Bank Century, M Misbakhun, Minggu, (17/11). Diketahui dalam Struktur Dewan Gubernur Bank Indonesia ada Gubernur BI, Deputy Gubernur Senior, Deputy Gubernur BI. Dewan Gubernur Bank Indonesia sesuai UU Bank Indonesia, mempunyai sifat kolektif kolegalial. Tanggung jawab yang bersifat kolektif.
Penahanan Budi Mulya bisa berdampak pada Boediono
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Budi Mulya yang berstatus tersangka kasus Bank Century. Budi diduga terlibat dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Bukan karena uang pinjaman Rp 1 Miliar dari Robert Tantular. Ini mempunyai implikasi guliran, karena akan membesar ke arah Dewan Gubernur dan KSSK," kata Inisitor Hak Angket Bank Century, M Misbakhun, Minggu, (17/11). Diketahui dalam Struktur Dewan Gubernur Bank Indonesia ada Gubernur BI, Deputy Gubernur Senior, Deputy Gubernur BI. Dewan Gubernur Bank Indonesia sesuai UU Bank Indonesia, mempunyai sifat kolektif kolegalial. Tanggung jawab yang bersifat kolektif.