KUALA LUMPUR. Kepolisian Diraja Malaysia memperpanjang masa penahanan warga Indonesia yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, hingga tujuh hari ke depan. "Penyelidikan belum selesai. Masa penahanan disambung hingga tujuh hari lagi," kata Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Dato' Khalid Bin Abu Bakar dalam jumpa pers di Markas Besar Kepolisian Diraja Malaysia di Bukit Aman Kuala Lumpur, Rabu (22/2). Khalid mengatakan kepolisian hingga kini telah menangkap empat orang dan akan memperpanjang masa penahanan tiga orang di antaranya hari ini.
Penahanan Siti Aisyah diperpanjang 7 hari ke depan
KUALA LUMPUR. Kepolisian Diraja Malaysia memperpanjang masa penahanan warga Indonesia yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, hingga tujuh hari ke depan. "Penyelidikan belum selesai. Masa penahanan disambung hingga tujuh hari lagi," kata Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Dato' Khalid Bin Abu Bakar dalam jumpa pers di Markas Besar Kepolisian Diraja Malaysia di Bukit Aman Kuala Lumpur, Rabu (22/2). Khalid mengatakan kepolisian hingga kini telah menangkap empat orang dan akan memperpanjang masa penahanan tiga orang di antaranya hari ini.