JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menyatakan, pemerintah tengah mengkaji ulang rencana penaikan tarif royalti batubara untuk para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batubara. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor pertambangan. Menurut Susilo, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/9), sebetulnya wacana penaikan tariff royalti dan bea keluar batubara sudah dibahas dengan DPR RI sejak lama. Dalam rapat kerja dengan DPR, pemerintah diminta meningkatkan penerimaan negara sektor pertambangan Rp 3 triliun. Saat ini tarif royalti batubara bagi IUP batubara lebih rendah dibanding pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PK2B).
Penaikan royalti batubara dikaji ulang
JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menyatakan, pemerintah tengah mengkaji ulang rencana penaikan tarif royalti batubara untuk para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batubara. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor pertambangan. Menurut Susilo, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/9), sebetulnya wacana penaikan tariff royalti dan bea keluar batubara sudah dibahas dengan DPR RI sejak lama. Dalam rapat kerja dengan DPR, pemerintah diminta meningkatkan penerimaan negara sektor pertambangan Rp 3 triliun. Saat ini tarif royalti batubara bagi IUP batubara lebih rendah dibanding pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PK2B).