KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun depan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pihak parlemen pun mayoritas menyetujui sejumlah usulan tambahan tersebut. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan penambahan anggaran umumnya harus diikuti dengan kemampuan K/L dalam mengeksekusi anggaran tersebut. Yusuf menerangkan, kemampuan mengeksekusi tidak selalu dilihat dari sisi menghabiskan anggaran di akhir tahun berjalan, namun juga melihat anggaran tersebut apakah sudah sesuai dengan prinsip ketentuan yang sudah disepakati secara bersama.
Baca Juga: Permintaan Tambahan Anggaran Kementerian, Ekonom Sebut Defisit APBN Makin Lebar Misal, beberapa pekan lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan anggaran untuk perjalanan dinas dari berbagai K/L. Tentu hal ini bertolak belakang dengan dorongan untuk menambah anggaran yang dilakukan pemerintah. Seharusnya ketika K/L meminta penambahan anggaran, arah dari eksekusi itu sudah jelas, sehingga ketika dipertanggungjawabkan nanti temuan-temuan itu setidaknya tidak terjadi atau kalaupun terjadi itu dalam konteks atau nilai yang sangat-sangat kecil. Terlepas dari itu, lanjut Yusuf, sebenarnya penambahan anggaran terutama untuk tahun depan relatif tidak bisa dihindari, mengingat pemerintah terpilih punya beberapa program belanja yang sifatnya membutuhkan konsolidasi dan di atur bersamaan untuk mengakomodasi kebijakan belanja yang telah atau dijalankan pemerintah sebelumnya "Sehingga hal ini yang kemudian menjadikan alasan kenapa penambahan anggaran ini terjadi," kata Yusuf kepada Kontan, Jumat (14/6).
Baca Juga: DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Sebesar Rp 53,19 Triliun pada Tahun 2025 Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) kemungkinan besar akan berdampak terhadap peningkatan defisit anggaran. "Kalau anggaran untuk K/L bertambah kemudian ada program-program baru saya kira harapan defisit yang tadinya ingin diatur lebih rendah itu akan terlihat sulit dilakukan," ucapnya. Sebagai informasi tambahan, ada sederet daftar K/L yang mengajukan tambahan anggaran. Kepolisian RI meminta tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun depan. Total, pagu indikatif Polri yang sudah disetujui DPR naik menjadi Rp 165,31 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (11/6). Kemudian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 7,5 triliun. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga meminta tambahan dana sebesar Rp 4,47 triliun di 2025.
Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan Anggaran Rp 21,08 Triliun untuk Pengelolaan Penerimaan Negara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun tahun depan. Selanjutnya, Kementerian Sosial meminta tambahan anggaran Rp 9 triliun pada pekan lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni pun ikut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun di 2025 pada rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (10/6). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli