KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Alokasi anggaran ini akan digunakan untuk belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), insentif dunia usaha, pembiayaan korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (pemda). Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, peningkatan alokasi dana penanganan Covid-19 menggambarkan eskalasi dampak yang semakin luas, sehingga pemerintah dinilai perlu lebih mengantisipasi hal ini. "Ini juga menjadi bentuk keseriusan penanganan dari sisi anggaran. Walaupun faktor kecepatan eksekusi dan ketepatan sasaran program tetap jadi faktor penentu," ujar Eko kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).
Penambahan dana penanganan corona menggambarkan dampak pandemi yang makin luas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Alokasi anggaran ini akan digunakan untuk belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), insentif dunia usaha, pembiayaan korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (pemda). Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, peningkatan alokasi dana penanganan Covid-19 menggambarkan eskalasi dampak yang semakin luas, sehingga pemerintah dinilai perlu lebih mengantisipasi hal ini. "Ini juga menjadi bentuk keseriusan penanganan dari sisi anggaran. Walaupun faktor kecepatan eksekusi dan ketepatan sasaran program tetap jadi faktor penentu," ujar Eko kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).