KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Alokasi anggaran ini akan digunakan untuk belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), insentif dunia usaha, pembiayaan korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (pemda). Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, peningkatan alokasi dana penanganan Covid-19 menggambarkan eskalasi dampak yang semakin luas, sehingga pemerintah dinilai perlu lebih mengantisipasi hal ini. "Ini juga menjadi bentuk keseriusan penanganan dari sisi anggaran. Walaupun faktor kecepatan eksekusi dan ketepatan sasaran program tetap jadi faktor penentu," ujar Eko kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).
Baca Juga: Insentif tenaga medis baru tersalur Rp 10,45 miliar terbentur proses verifikasi Eko memproyeksi ada kemungkinan anggaran penanganan Covid-19 ini bertambah lagi. Hal ini, tergantung dari kemampuan pemerintah dalam menangani situasi, apabila penanganannya semakin lama maka biaya yang dikeluarkan semakin besar. Menurutnya alokasi biaya ini juga belum cukup ideal, tetapi anggaran ini memang cukup besar untuk menyelesaikan pandemi. Untuk itu, dalam penggunaannya masih tetap harus efektif. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah sumber pembiayaan dari utang. Semakin banyak pemerintah melakukan utang, maka akan terdapat risiko ruang fiskal yang menyempit di tahun-tahun mendatang dikarenakan pemerintah perlu membayar utang jatuh tempo.