Penambahan kuota BBM bakal alot di DPR



JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi nyatanya tak mampu menahan laju penggunaan BBM bersubsidi. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah juga akan menambah kuota bensin dan solar subsidi.  

Dari jatah volume BBM bersubsidi yang semula hanya 46 juta kiloliter (kl), pemerintah meminta tambahan lagi menjadi  48 juta kl. Hanya saja, pembahasan usulan menambah kuota ini bakal alot di parlemen.  

Satya W Yudha, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang duduk di Komisi bidang energi (VII) bilang, pihaknya menginginkan volume BBM subsidi di APBN 2013 tetap 46 juta kilo liter. Penambahan kuota tak selalu merefleksikan tingginya permintaan riil di konsumen. "Tetapi, bisa jadi karena faktor penyelundupan dan penimbunan BBM," kata Satya, akhir pekan lalu.


Menurut dia, penyelundupan dan penimbunan BBM di Indonesia kian marak setelah pemerintah berencana menaikan harga bensin dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 dan solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter. Ini terbukti dengan terungkapnya kasus penimbunan BBM bersubsidi. Di Papua, polisi mengungkap penimbunan 1.000 ton BBM oleh oknum aparat.

Di Pekanbaru, polisi juga menangkap penimbun 2 ton minyak tanah 7 Mei 2013. Di Jawa Barat, kepolisian mengungkap penimbunan 21.319 liter BBM bersubsidi selama 20-29 April 2013. "Pemerintah harus mengkaji ulang usulan penambahan itu," kata Satya.

Menurut Satya, meskipun masih menjadi bagian dari koalisis pemerintahan, Fraksi Partai Golkar lebih mendukung rencana pemerintah menerapkan pengendalian BBM subsidi dengan teknologi radio frekuensi identification (RFId). Teknologi ini bisa merekam pengeluaran BBM bersubsidi di tiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Praktik penyelundupan dan penimbunan BBM bisa diminimalisasi dengan alat itu.

PT Pertamina menyebut, RFId bisa menghemat anggaran BBM subsidi Rp 1,76 triliun per tahun akibat penyelundupan. Pertamina rencananya akan menerapkan RFId mulai Juni 2013 di Jakarta, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Bulan selanjutnya, pemasangan RFId merambat ke daerah lain hingga akhirnya selesai pada Juni 2014.

Effendi Simbolon, dari Fraksi PDI Perjuangan dan juga Wakil Ketua Komisi VII juga menyebut, penambahan kuota adalah bentuk kesalahan pemerintah mengelola anggaran. Selama pemerintah tidak melakukan konversi energi secara masif dan membangun angkutan masal, usulan penambahan kuota akan selalu terjadi setiap tahun. "Ini masalah klasik. Penambahan kuota karena masyarakat selalu dibodohi pemerintah. Kami Fraksi PDI P akan menolaknya," terang Effendi.

Desmond Junaidi, Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Gerindra sebelumnya juga pernah bilang akan mengkaji usulan penambahan kuota tersebut. Mengingat, penambahan kuota menjadi rutinitas pemerintah di setiap pertengahan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie