KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan kabar permintaan tambahan split oleh sejumlah perusahaan migas di tengah tekanan pandemi virus corona (Covid-19). Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan, saat ini penambahan split belum menjadi prioritas. Dia menilai, demi menanggulangi situasi tekanan akibat pandemi Covid-19, sejumlah insentif telah diberikan pada pelaku usaha alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). "Banyak insentif telah diberikan untuk KKKS untuk tingkatkan aktivitas ekonomi, kredit investasi dan tax insentif. Keduanya untuk PSC gross split dan cost recovery. Kami meminta Pertamina melalui SKK Migas tolong optimalkan insentif yang diberi sebelum meminta split tambahan," ungkap Ego dalam diskusi virtual, Kamis (19/11).
Penambahan split belum prioritas, ESDM minta KKKS maksimalkan pemberian insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan kabar permintaan tambahan split oleh sejumlah perusahaan migas di tengah tekanan pandemi virus corona (Covid-19). Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan, saat ini penambahan split belum menjadi prioritas. Dia menilai, demi menanggulangi situasi tekanan akibat pandemi Covid-19, sejumlah insentif telah diberikan pada pelaku usaha alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). "Banyak insentif telah diberikan untuk KKKS untuk tingkatkan aktivitas ekonomi, kredit investasi dan tax insentif. Keduanya untuk PSC gross split dan cost recovery. Kami meminta Pertamina melalui SKK Migas tolong optimalkan insentif yang diberi sebelum meminta split tambahan," ungkap Ego dalam diskusi virtual, Kamis (19/11).