KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Indonesia–Indonesian Mining Association (API-IMA) berharap proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu agar kelangsungan operasi pertambangan nasional tetap terjaga. Ketua Umum API-IMA Rahmat Makkasau mengatakan, perubahan mekanisme persetujuan RKAB dari tiga tahunan menjadi tahunan yang mulai berlaku efektif pada 2026 merupakan fase transisi regulasi yang perlu diantisipasi bersama oleh pemerintah dan pelaku usaha. “Kami juga melihat proses peninjauan RKAB sebagai bagian dari mekanisme regulasi, dan berharap proses persetujuan berjalan cepat sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada hambatan yang berarti sehingga kelancaran operasi dapat terjaga,” ujar Rahmat kepada Kontan, Minggu (4/1/2026).
Penambang Harap Persetujuan RKAB 2026 Dipercepat agar Operasi Tambang Terjaga
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Indonesia–Indonesian Mining Association (API-IMA) berharap proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu agar kelangsungan operasi pertambangan nasional tetap terjaga. Ketua Umum API-IMA Rahmat Makkasau mengatakan, perubahan mekanisme persetujuan RKAB dari tiga tahunan menjadi tahunan yang mulai berlaku efektif pada 2026 merupakan fase transisi regulasi yang perlu diantisipasi bersama oleh pemerintah dan pelaku usaha. “Kami juga melihat proses peninjauan RKAB sebagai bagian dari mekanisme regulasi, dan berharap proses persetujuan berjalan cepat sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada hambatan yang berarti sehingga kelancaran operasi dapat terjaga,” ujar Rahmat kepada Kontan, Minggu (4/1/2026).