KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah tata niaga nikel di Indonesia belum kunjung usai. Hal ini setelah adanya kabar bahwa penambang nikel masih menjual bijih nikel ke pemilik smelter dengan harga yang di bawah Harga Patokan Mineral (HPM). Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno angkat bicara mengenai masalah tersebut. Menurutnya, hal itu jelas akan merugikan para penambang dari sisi finansial karena biaya produksi menjadi kurang lebih sama dengan harga jual, atau bahkan lebih rendah. Sejauh ini, penambang nikel yang terpaksa menjual produk bijih nikelnya dengan harga di bawah HPM adalah para penambang kecil sampai menengah. Di sisi lain, pengusaha atau penambang besar umumnya memiliki smelter sendiri sehingga relatif terhindar dari praktik demikian.
Penambang kecil dan menengah dirugikan oleh transaksi nikel dengan harga di bawah HPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah tata niaga nikel di Indonesia belum kunjung usai. Hal ini setelah adanya kabar bahwa penambang nikel masih menjual bijih nikel ke pemilik smelter dengan harga yang di bawah Harga Patokan Mineral (HPM). Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno angkat bicara mengenai masalah tersebut. Menurutnya, hal itu jelas akan merugikan para penambang dari sisi finansial karena biaya produksi menjadi kurang lebih sama dengan harga jual, atau bahkan lebih rendah. Sejauh ini, penambang nikel yang terpaksa menjual produk bijih nikelnya dengan harga di bawah HPM adalah para penambang kecil sampai menengah. Di sisi lain, pengusaha atau penambang besar umumnya memiliki smelter sendiri sehingga relatif terhindar dari praktik demikian.