KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengakui adanya pabrik pemurnian atau smelter yang membeli bijih nikel di bawah Harga Patokan Mineral (HPM) yang telah ditentukan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Dewan Penasihat APNI Djoko Widajatno, isu ini kerap menimpa para penambang kecil dengan jenis izin, Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Dalam praktiknya, ada kasus dimana smelter mencoba menawar (membeli) dengan harga di bawah HPM. Hal ini sering menjadi sorotan dalam hubungan antara penambang kecil dan smelter," kata dia kepada Kontan, Kamis (8/5).
Penambang Nikel Sebut Ada Smelter Beli Nikel di Bawah HPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengakui adanya pabrik pemurnian atau smelter yang membeli bijih nikel di bawah Harga Patokan Mineral (HPM) yang telah ditentukan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Dewan Penasihat APNI Djoko Widajatno, isu ini kerap menimpa para penambang kecil dengan jenis izin, Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Dalam praktiknya, ada kasus dimana smelter mencoba menawar (membeli) dengan harga di bawah HPM. Hal ini sering menjadi sorotan dalam hubungan antara penambang kecil dan smelter," kata dia kepada Kontan, Kamis (8/5).