KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan kepada pemerintah agar 20% dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) royalti minerba dialokasikan khusus untuk pengembangan industri hilir. Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho mengatakan, seiring dengan kenaikan tarif PNBP royalti Minerba, Aspebindo mengusulkan agar 20% PNBP royalti minerba yang masuk ke kas negara dialokasikan untuk percepatan hilirisasi minerba. "Dialokasikan khusus untuk pengembangan industri hilir yang nilainya sekitar Rp 28 triliun, 20% dari PNPB minerba tahun 2024," kata Fathul kepada Kontan, Senin malam (24/3).
Penambang Usulkan Alokasi 20% dari PNBP untuk Genjot Hilirisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan kepada pemerintah agar 20% dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) royalti minerba dialokasikan khusus untuk pengembangan industri hilir. Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho mengatakan, seiring dengan kenaikan tarif PNBP royalti Minerba, Aspebindo mengusulkan agar 20% PNBP royalti minerba yang masuk ke kas negara dialokasikan untuk percepatan hilirisasi minerba. "Dialokasikan khusus untuk pengembangan industri hilir yang nilainya sekitar Rp 28 triliun, 20% dari PNPB minerba tahun 2024," kata Fathul kepada Kontan, Senin malam (24/3).