KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polres Tanah Bumbu menangkap Direktur PT Saraba Kawa, Saipul Rahman dan Kepala Teknik Tambang Fadlul Rakhman atas dugaan tindak pidana penambangan ilegal. Keduanya diduga melanggar Pasal 159 Undang-undang Pertambangan dan Mineral Batu Bara. "Tangkap tangan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat, kemudian Polres Tanah Bumbu melakukan serangkaian penyelidikan dan tangkap tangan pada hari Senin tanggal 22 November 2021," ungkap Kasat Reskrim polres Tanah Bumbu, Iptu Wahyudi pada Rabu, (8/12/).
Penambangan ilegal, direktur perusahaan milik kakak kandung Ketum Hipmi ditangkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polres Tanah Bumbu menangkap Direktur PT Saraba Kawa, Saipul Rahman dan Kepala Teknik Tambang Fadlul Rakhman atas dugaan tindak pidana penambangan ilegal. Keduanya diduga melanggar Pasal 159 Undang-undang Pertambangan dan Mineral Batu Bara. "Tangkap tangan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat, kemudian Polres Tanah Bumbu melakukan serangkaian penyelidikan dan tangkap tangan pada hari Senin tanggal 22 November 2021," ungkap Kasat Reskrim polres Tanah Bumbu, Iptu Wahyudi pada Rabu, (8/12/).