KONTAN.CO.ID - PARIS. BFM TV melaporkan, Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada seorang pria yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron pada minggu ini. Damien Tarel, 28 tahun, seorang pengangguran penggemar ilmu pedang abad pertengahan, menyerang Macron ketika presiden Prancis berjabat tangan dengan anggota masyarakat saat sang presiden mengadakan tur nasional pada hari Selasa. Melansir Reuters, pengadilan memberi Tarel hukuman 18 bulan penjara. Akan tetapi, menurut laporan penyiar BFM TV, 14 bulan dari hukuman itu ditangguhkan.
Penampar Presiden Prancis dihukum penjara 4 bulan lamanya
KONTAN.CO.ID - PARIS. BFM TV melaporkan, Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada seorang pria yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron pada minggu ini. Damien Tarel, 28 tahun, seorang pengangguran penggemar ilmu pedang abad pertengahan, menyerang Macron ketika presiden Prancis berjabat tangan dengan anggota masyarakat saat sang presiden mengadakan tur nasional pada hari Selasa. Melansir Reuters, pengadilan memberi Tarel hukuman 18 bulan penjara. Akan tetapi, menurut laporan penyiar BFM TV, 14 bulan dari hukuman itu ditangguhkan.