JAKARTA. Manajer investasi menyiapkan kontrak pengelolaan dana (KPD) untuk menampung repatriasi tax amnesty. Penerbitan KPD juga semakin mudah karena sudah ada relaksasi peraturan. Guna menampung dana repatriasi tax amnesty, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengubah aturan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) dan kontrak pengelolaan dana (KPD). Kedua produk tersebut boleh menempatkan dana pada deposito bank persepsi selama dana nasabah belum diinvestasikan pada perusahaan sasaran atau portofolio efek. Dalam peraturan OJK (POJK) No. 26/POJK.04/2016 tentang Produk Investasi di Bidang Pasar Modal dalam Rangka Mendukung Undang-Undang Pengampunan Pajak menyebutkan, RDPT diberi keleluasaan menempatkan dana pada deposito bank persepsi lebih dari 10% dari nilai aktiva bersih. Alokasi tersebut lebih besar dibandingkan penempatan pada bank umum yang dibatasi maksimal 10%. Sementara KPD juga boleh berinvestasi pada sertifikat deposito bank persepsi yang ditunjuk | oleh Menteri Keuangan lebih dari 25%. Salah satu manajer investasi yang tengah menyiapkan KPD adalah Samuel Aset Manajemen. Rencananya, KPD akan diterbitkan senilai Rp 350 miliar. Direktur Utama Samuel Aset Manajemen Agus B. Yanuar mengatakan KPD tersebut akan menggunakan aset dasar saham. "Kami akan menerbitkan secara gradual mulai September 2016," ujar Agus, Jakarta, Jumat (2/9).
Penampung tax amnesty sudah siap
JAKARTA. Manajer investasi menyiapkan kontrak pengelolaan dana (KPD) untuk menampung repatriasi tax amnesty. Penerbitan KPD juga semakin mudah karena sudah ada relaksasi peraturan. Guna menampung dana repatriasi tax amnesty, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengubah aturan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) dan kontrak pengelolaan dana (KPD). Kedua produk tersebut boleh menempatkan dana pada deposito bank persepsi selama dana nasabah belum diinvestasikan pada perusahaan sasaran atau portofolio efek. Dalam peraturan OJK (POJK) No. 26/POJK.04/2016 tentang Produk Investasi di Bidang Pasar Modal dalam Rangka Mendukung Undang-Undang Pengampunan Pajak menyebutkan, RDPT diberi keleluasaan menempatkan dana pada deposito bank persepsi lebih dari 10% dari nilai aktiva bersih. Alokasi tersebut lebih besar dibandingkan penempatan pada bank umum yang dibatasi maksimal 10%. Sementara KPD juga boleh berinvestasi pada sertifikat deposito bank persepsi yang ditunjuk | oleh Menteri Keuangan lebih dari 25%. Salah satu manajer investasi yang tengah menyiapkan KPD adalah Samuel Aset Manajemen. Rencananya, KPD akan diterbitkan senilai Rp 350 miliar. Direktur Utama Samuel Aset Manajemen Agus B. Yanuar mengatakan KPD tersebut akan menggunakan aset dasar saham. "Kami akan menerbitkan secara gradual mulai September 2016," ujar Agus, Jakarta, Jumat (2/9).