KONTAN.CO.ID - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Jumat (16/9). Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penandatanganan MoU ini menunjukan komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia. “Penandatangangan Nota Kesepahaman antara Kemendag dan Kejaksaan RI ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar di lingkungan Kemendag. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional antara Kemendag dan Kejaksaan Agung RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dan dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9). Penandatanganan MoU dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Jaksa Agung Burhanuddin. Turut hadir dan mendampingi Mendag yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, dan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.
Penandatanganan MoU Kemendag–Kejaksaan RI, Mendag Zulkifli Komitmen Tata Kelola Baik
KONTAN.CO.ID - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Jumat (16/9). Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penandatanganan MoU ini menunjukan komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia. “Penandatangangan Nota Kesepahaman antara Kemendag dan Kejaksaan RI ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar di lingkungan Kemendag. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional antara Kemendag dan Kejaksaan Agung RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dan dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9). Penandatanganan MoU dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Jaksa Agung Burhanuddin. Turut hadir dan mendampingi Mendag yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, dan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.