KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengumumkan perkembangan penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia. Selama satu pekan terakhir pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terjadi perbaikan. Tingkat rasio kasus positif dan keterisian kasur rumah sakit tercatat turun. Oleh karena itu, pada satu pekan ke depan, yakni 31 Agustus hingga 6 September 2020 pemerintah akan melakukan perubahan penerapan PPKM. Pada wilayah Jawa dan Bali, terdapat dua wilayah aglomerasi yang level PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3. "Wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yanng masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (30/8).
Sebelumnya terdapat wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya yang menerapkan PPKM level 3. Bahkan Semarang Raya saat ini telah menerapkan PPKM level 2. Pada wilayah Jawa-Bali terdapat 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, sebanyak 76 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3, serta 27 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2. Baca Juga: PPKM bikin fungsi intermediasi perbankan melandai pada Juli 2021 Sementara itu di luar wilayah Jawa-Bali juga mengalami perbaikan. Total terdapat 85 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4, 232 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3, 68 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2, serta ada satu kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1. "Penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik, untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian," terang Jokowi. Meski menunjukkan tren membaik, Jokowi meminta seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehata serta ikut dalam kegiatan vaksinasi. Sehingga upaya untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia dapat terus dilakukan. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kasus aktif di Indonesia telah hampir mencapai angka di bawah 200.000 kasus. Pada hari ini kasus aktif tercatat sebanyak 203.068 kasus.