KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengumumkan perkembangan penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia. Selama satu pekan terakhir pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terjadi perbaikan. Tingkat rasio kasus positif dan keterisian kasur rumah sakit tercatat turun. Oleh karena itu, pada satu pekan ke depan, yakni 31 Agustus hingga 6 September 2020 pemerintah akan melakukan perubahan penerapan PPKM. Pada wilayah Jawa dan Bali, terdapat dua wilayah aglomerasi yang level PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3. "Wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yanng masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (30/8).
PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai 6 September, wilayah level 3 bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengumumkan perkembangan penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia. Selama satu pekan terakhir pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terjadi perbaikan. Tingkat rasio kasus positif dan keterisian kasur rumah sakit tercatat turun. Oleh karena itu, pada satu pekan ke depan, yakni 31 Agustus hingga 6 September 2020 pemerintah akan melakukan perubahan penerapan PPKM. Pada wilayah Jawa dan Bali, terdapat dua wilayah aglomerasi yang level PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3. "Wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yanng masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (30/8).