KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi salah satu isu krusial di Indonesia. Terkait dengan itu, Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas melihat bahwa karhutla sangat berkait dengan isu hak konstitusional tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pakar ekonomi dan lingkungan hidup Emil Salim menyebut sering ada kepentingan yang berbeda antar pemerintah dengan akademisi dalam memandang persoalan lingkungan. Kondisi ini muncul karena durasi dan masa bakti pemerintah yang berlaku maksimal 10 tahun. Akibatnya, pola pikir yang dianut di kalangan pemerintahan yaitu jangka pendek. "Karena ingin mendapat dukungan masyarakat terutama masyarakat politik, sifat kebijakan menghasilkan proyek yang mudah tampak seperti jalan, gedung, dan pabrik," kata Emil dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Penanganan karhutla dinilai masih terhambat sejumlah perbedaan paradigma
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi salah satu isu krusial di Indonesia. Terkait dengan itu, Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas melihat bahwa karhutla sangat berkait dengan isu hak konstitusional tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pakar ekonomi dan lingkungan hidup Emil Salim menyebut sering ada kepentingan yang berbeda antar pemerintah dengan akademisi dalam memandang persoalan lingkungan. Kondisi ini muncul karena durasi dan masa bakti pemerintah yang berlaku maksimal 10 tahun. Akibatnya, pola pikir yang dianut di kalangan pemerintahan yaitu jangka pendek. "Karena ingin mendapat dukungan masyarakat terutama masyarakat politik, sifat kebijakan menghasilkan proyek yang mudah tampak seperti jalan, gedung, dan pabrik," kata Emil dalam keterangannya, Kamis (10/9).