Penangkapan Akil, fakta korupsi ada di semua lini



JAKARTA. Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pukulan telak bagi penegakan hukum di Indonesia. Aktivis Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun mengatakan, penangkapan Akil menunjukkan bahwa korupsi telah masuk ke semua lini."Penangkapan AM (Akil Mochtar) merupakan musibah konstitusi (MK). Menggenapi fakta bahwa korupsi telah terjadi di semua lembaga negara (baik) eksekutif, legislatif, yudikatif," kata Tama kepada Kompas.com, Kamis (3/10) pagi.Ia berharap KPK mampu mengungkap tuntas kasus yang menjerat orang nomor satu di MK tersebut. KPK juga diharapkan dapat menyelidiki seluruh kasus yang pernah ditangani MK selama Akil menjabat sebagai Ketua MK. Tama mengatakan, tidak menutup kemungkinan kasus serupa juga terjadi pada perkara lainnya yang ditangani MK.Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua MK Akil Mocktar, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, dan seorang pengusaha berinisial CN pada Rabu (2/10) malam di rumah dinas Akil, Kompleks Widya Chandra.KPK juga turut menyita sejumlah uang dollar Singapura senilai Rp 2-3 miliar yang diberikan Chairun Nisa dengan CN kepada Akil Mochtar. Uang itu diduga terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimatan Tengah.Seusai menangkap tiga orang di rumah Akil, KPK menangkap dua orang di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. Keduanya yaitu Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pihak swasta inisial DH. Kelimanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan