JAKARTA. Penetapan tersangka kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dinilai sarat dengan kepentingan politik. Proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dinilai bukan sebagai penegakan hukum, tetapi sebagai upaya pelemahan institusi KPK. "Ini merupakan upaya pelemahan terhadap KPK yang sedang menangani kasus rekening gendut Polri dengan menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka," ujar aktivis HAM dan Ketua Departemen Advokasi IKOHI, Muhamad Daud Berueh, kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2015). Menurut Daud, kepentingan politik di tubuh Polri guna melemahkan KPK juga pernah terjadi beberapa tahun lalu. Saat itu, Polri melakukan rencana penangkapan terhadap Komisaris Polisi Novel Baswedan, seorang penyidik KPK. Kasus yang melibatkan Novel terjadi tak lama setelah KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.
Penangkapan Bambang mirip kasus Novel Baswedan
JAKARTA. Penetapan tersangka kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dinilai sarat dengan kepentingan politik. Proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dinilai bukan sebagai penegakan hukum, tetapi sebagai upaya pelemahan institusi KPK. "Ini merupakan upaya pelemahan terhadap KPK yang sedang menangani kasus rekening gendut Polri dengan menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka," ujar aktivis HAM dan Ketua Departemen Advokasi IKOHI, Muhamad Daud Berueh, kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2015). Menurut Daud, kepentingan politik di tubuh Polri guna melemahkan KPK juga pernah terjadi beberapa tahun lalu. Saat itu, Polri melakukan rencana penangkapan terhadap Komisaris Polisi Novel Baswedan, seorang penyidik KPK. Kasus yang melibatkan Novel terjadi tak lama setelah KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.