JAKARTA. Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto, Asfinawati, menduga ada yang janggal di balik penangkapan kliennya pada 23 Januari lalu. Salah satu petugas yang menangkap Bambang, Kombes (Pol) Viktor E Simanjuntak belakangan diketahui bukan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Padahal, yang diberi kewenangan melakukan jemput paksa seorang tersangka hanya penyidik Polri. Hal tersebut, kata Asfinawati, terungkap dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman. "Kalau kembali ke rekomendasi Ombudsman, ada rekomendasi Kombes Viktor untuk ditindak. Dia ikut menahan tapi tidak ada di sprindik," ujar Asfinawati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
Penangkapan BW libatkan anak buah Budi Gunawan?
JAKARTA. Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto, Asfinawati, menduga ada yang janggal di balik penangkapan kliennya pada 23 Januari lalu. Salah satu petugas yang menangkap Bambang, Kombes (Pol) Viktor E Simanjuntak belakangan diketahui bukan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Padahal, yang diberi kewenangan melakukan jemput paksa seorang tersangka hanya penyidik Polri. Hal tersebut, kata Asfinawati, terungkap dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman. "Kalau kembali ke rekomendasi Ombudsman, ada rekomendasi Kombes Viktor untuk ditindak. Dia ikut menahan tapi tidak ada di sprindik," ujar Asfinawati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).