JAKARTA. Penangkapan para koruptor yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih belum bisa mengoptimalkan pengembalian keuangan negara. Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan kalau sampai sepanjang tahun ini dari hasil penangkapan dan eksekusi terhadap kasus korupsi baru bisa mengembalikan keuangan negara sebanyak Rp 139,8 miliar. Jumlah ini sangat berbeda dengan hasil pengembalian keuangan negara yang didapatkan dari tindakan pencegahan yang mencapai Rp 4,5 triliun. Salah satu duit kekayaan negara yang diselamatkan dari kegiatan hulu migas yang mencapai Rp 2,5 triliun. Uang ini dari hasil penyetoran dana abandonment and site restoration dari berbagai perusahaan migas.
Penangkapan Koruptor Belum Bisa Kembalikan Uang Negara
JAKARTA. Penangkapan para koruptor yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih belum bisa mengoptimalkan pengembalian keuangan negara. Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan kalau sampai sepanjang tahun ini dari hasil penangkapan dan eksekusi terhadap kasus korupsi baru bisa mengembalikan keuangan negara sebanyak Rp 139,8 miliar. Jumlah ini sangat berbeda dengan hasil pengembalian keuangan negara yang didapatkan dari tindakan pencegahan yang mencapai Rp 4,5 triliun. Salah satu duit kekayaan negara yang diselamatkan dari kegiatan hulu migas yang mencapai Rp 2,5 triliun. Uang ini dari hasil penyetoran dana abandonment and site restoration dari berbagai perusahaan migas.