Penangkapan Robertus dosen UNJ dinilai mengusik akal sehat dan kebebasan akademik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi se-Indonesia (APPSANTI) memprotes penangkapan terhadap Robertus Robert Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh Kepolisian. Mereka menilai, penangkapan tersebut mengusik akal sehat dan kebebasan akademik.

Ketua APPSANTI Ubedilah Badrun mengatakan, saat ini, Robertus dalam pemeriksaan kepolisian di Mabes Polri setelah ditangkap pada Rabu (6/3) malam pukul 23.00 WIB. Menurutnya, penangkapan Robertus mengusik akal sehat dan nurani sebagai sesama akademisi.

"Penangkapan ini juga mengusik akal sehat dan nurani Universitas bahwa penangkapan atas kebebasan akademik itu benar benar menunjukan tindakan yang memungkinkan ditafsirkan sebagai tindakan represi kepolisian pada warga akademik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3).


Ubedilah menjelaskan, pihaknya menyayangkan tindakan kepolisian tersebut dan akan terus melakukan pembelaan untuk menegakan demokrasi sebagaimana amanat UUD 1945 bahwa Negara Indonesia adalah negara Demokrasi yang memberi ruang bagi hak menyatakan pendapat dimuka umum.

Menurutnya, apa yang dilakukan Robertus tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945,  bahkan dijamin dalam pasal 28 tentang kebebasan menyatakan pendapat.

Secara akademik, APPSANTI menilai Robertus sedang menjalankan salah satu Tridarma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pembelaan bagi kepentingan Demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli