JAKARTA. Sejumlah pengembang reklamasi Teluk Jakarta memilih menghentikan proyek mereka. Langkah ini sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari megaproyek tersebut. Ambil contoh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) yang mendapat jatah di pulau K. Rencananya, Jaya Ancol bakal menyulap pulau buatan itu menjadi arena hiburan berlabel Dufan Ocean. Perusahaan ini sudah menggarap calon pulau memiliki luas 34 hektare tersebut. Apa lacur, adanya moratorium reklamasi Teluk Jakarta yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menyebabkan pengembang ini menghentikan proyek tersebut. Padahal, Jaya Ancol akan menjual kaveling di areal tersebut tapi tertunda.
Penantian pengembang di proyek reklamasi
JAKARTA. Sejumlah pengembang reklamasi Teluk Jakarta memilih menghentikan proyek mereka. Langkah ini sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari megaproyek tersebut. Ambil contoh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) yang mendapat jatah di pulau K. Rencananya, Jaya Ancol bakal menyulap pulau buatan itu menjadi arena hiburan berlabel Dufan Ocean. Perusahaan ini sudah menggarap calon pulau memiliki luas 34 hektare tersebut. Apa lacur, adanya moratorium reklamasi Teluk Jakarta yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menyebabkan pengembang ini menghentikan proyek tersebut. Padahal, Jaya Ancol akan menjual kaveling di areal tersebut tapi tertunda.