KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
Bank Tabungan Negara (BTN) menyambut positif penundaan penarikan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah. Penundaan tersebut berpotensi memberikan ruang lebih longgar bagi bank, khususnya bank-bank Himbara, untuk menyiapkan likuiditas. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, penarikan dana SAL tak sepenuhnya batal pada September 2026. Alih-alih, pemerintah telah mengatur kembali jadwal pengembalian dana secara bertahap, dengan sebagian penarikan dilakukan pada September dan Desember 2026, serta sebagian lainnya hingga Juli 2027.
Baca Juga: Jamkrida Kaltim Hadapi Penurunan IJP 61% Akibat Turunnya Proyek Daerah “Bukan tidak jadi September. Ada yang ditunda sampai akhir tahun, dan ada yang bahkan sampai pertengahan tahun depan,” kata Nixon saat ditemui, Jumat (4/9/2026). Nixon bilang, perubahan jadwal tersebut memberikan waktu yang lebih panjang bagi bank-bank Himbara yang menggunakan dana SAL untuk menyiapkan sumber likuiditas pengganti. Pasalnya, sebagian dana SAL yang ditempatkan di perbankan telah disalurkan kembali dalam bentuk kredit. Dengan waktu yang lebih panjang, bank tak perlu terburu-buru menghimpun dana masyarakat untuk menggantikan dana SAL yang ditarik pemerintah. Nixon berharap kondisi tersebut dapat membantu meredakan persaingan perebutan dana pihak ketiga (DPK), khususnya melalui instrumen deposito. Dengan demikian, tingkat bunga deposito diharapkan mulai bergerak turun. Pun, ia menegaskan pihaknya tetap bakal menyiapkan likuiditas untuk memenuhi kewajiban pengembalian dana SAL sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk penarikan pada September, porsi yang harus dikembalikan BTN disebut tak terlalu besar. “Bulan ini BTN tidak terlalu besar, Rp 5 triliun, sudah ada,” ujar Nixon.
Apalagi, sebelumnya BTN sudah sempat menyiapkan dana sekitar Rp 19 triliun untuk mengantisipasi penarikan pada pertengahan tahun ini. Namun karena jadwal penarikan tersebut ditunda, dana yang telah disiapkan dapat kembali dikelola oleh bank. “Juli kita sudah numpuk sampai Rp 19 triliun, enggak tahunya batal. Senang sih, jadi kita lepas lagi karena kan beban bunga. Sekarang kita mulai tarik lagi,” ungkapnya. Di sisi lain, Nixon melihat tekanan terhadap biaya dana (
cost of fund/CoF) perbankan masih berasal dari tingginya tingkat imbal hasil instrumen moneter, khususnya Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta persaingan penghimpunan deposito. Kendati begitu, kebijakan Bank Indonesia mengatur peserta, jumlah, serta frekuensi lelang SRBI diharapkan dapat membantu meredakan tekanan tersebut. Ditambah dengan penundaan penarikan dana SAL, kondisi likuiditas perbankan diharapkan menjadi lebih longgar.
Baca Juga: Menengok Ragam Prospek Dividen Bank Anggota Himbara Dengan pengaturan SRBI dan penyesuaian jadwal penarikan SAL, Nixon berharap bank-bank mulai mengurangi persaingan dalam memperebutkan dana deposan. “Harapan kita, bank-bank itu mulai menurunkan perang tanding perebutan depositor,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News