Penarikan Dana SAL Mulai Berjalan, Perbankan Waspadai Tekanan Likuiditas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menarik dana saldo anggaran lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sejak akhir tahun lalu.

Langkah ini memunculkan kekhawatiran di kalangan perbankan, terutama terkait potensi tekanan likuiditas dan persaingan bunga kredit.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat menempatkan dana SAL sebesar Rp 276 triliun di perbankan. 


Dari jumlah tersebut, Rp 200 triliun ditempatkan di lima bank Himbara sejak 12 September 2025. Rinciannya, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) masing-masing menerima Rp 55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun.

Baca Juga: Dana SAL Mulai Ditarik Lagi, Likuiditas Bank Tetap Solid

Selanjutnya, pada 10 November 2025, Kemenkeu kembali menempatkan dana SAL sebesar Rp 76 triliun. Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing memperoleh Rp 25 triliun, sementara Rp 1 triliun ditempatkan di Bank Jakarta.

Namun, pada Desember 2025 pemerintah telah menarik kembali dana SAL sebesar Rp 75 triliun dari penempatan tersebut.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menilai, penarikan dana SAL berpotensi menimbulkan masalah jika dilakukan dalam waktu singkat. Menurut dia, tenor penempatan dana SAL yang hanya sekitar enam bulan tidak sejalan dengan karakter kredit konsumer BTN yang berjangka panjang.

“Kalau perjanjiannya singkat, sementara BTN menyalurkannya ke kredit jangka panjang, itu bisa menjadi kendala saat pengembalian,” ujar Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, belum lama ini.

Nixon juga mengingatkan, penarikan dana SAL secara cepat berisiko memicu perebutan likuiditas di pasar. Kondisi ini dikhawatirkan mendorong persaingan bunga kredit antarbank. 

Baca Juga: Dana SAL Mengalir ke Bank Daerah: Strategi Likuiditas atau Beban Baru?

Karena itu, BTN berharap pemerintah dapat memperpanjang masa penempatan dana SAL hingga dua tahun, seperti yang pernah dilakukan saat pandemi Covid-19.

Penarikan dana SAL juga berdampak ke BNI. Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyebut, dana yang ditarik dari BNI sebesar Rp 23 triliun berasal dari penempatan tahap kedua. Sementara dana SAL lainnya telah disalurkan ke kredit.

“Ke depan, kami menjaga loan to deposit ratio (LDR) di bawah 90% agar tetap bisa ekspansi kredit untuk mendukung program pemerintah,” kata Putrama, Senin (26/1).

Sementara itu, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyatakan pemerintah belum menarik dana SAL yang ditempatkan di BSI. Dana tersebut masih akan berada di BSI hingga Maret 2026 dan dinilai memberi dampak positif bagi likuiditas bank.

Baca Juga: Purbaya Menarik Dana SAL Rp 75 Triliun di Perbankan, Begini Efeknya ke Likuiditas

Di sisi lain, ekonom BINUS Doddy Arifianto menilai dampak penarikan dana SAL terhadap likuiditas perbankan relatif terbatas. Menurutnya, likuiditas perbankan sejak awal berada dalam kondisi longgar, sehingga dana SAL lebih bersifat tambahan.

“Meski bank harus mengembalikan dana SAL beserta bunganya, likuiditas perbankan tetap aman. Tantangan utama justru masih pada permintaan kredit yang belum sepenuhnya pulih,” jelas Doddy.

Selanjutnya: Harga Emas Melonjak hingga Rp 3 Juta Per Gram! Saatnya Beli atau Jual Sekarang?

Menarik Dibaca: Cek 5 Tanda Anda Butuh Dopamine Detox, Bantu Atasi Kecanduan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News