Penarikan Dubes RI untuk Brasil tanpa batas waktu



JAKARTA. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan bahwa penarikan Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto, masih akan terus berlangsung sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Ia menyatakan, sikap tegas ini merupakan respons keras Indonesia atas sikap Presiden Brasil Dilma Rousseff yang menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia.

"Sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Retno, seusai mendampingi Toto menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/2).

Retno menuturkan, Indonesia langsung mengambil sikap keras begitu mengetahui perlakuan Presiden Brasil pada Toto di Brasil. Pemerintah Indonesia langsung memanggil Toto kembali ke Tanah Air, memanggil Dubes Brasil di Indonesia untuk memberikan penjelasan, dan pemerintah Indonesia melayangkan nota protes pada pemerintah Brasil melalui duta besarnya di Indonesia.


"Jumat malam pukul 22.15 kita langsung ambil tiga langkah itu, kita sampaikan protes keras," ujarnya.

Toto Riyanto didampingi Retno menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka untuk memberi penjelasan mengenai perlakuan Presiden Brasil. Meski demikian, Toto tak bersedia menjelaskan detail peristiwa yang dialaminya di Brasil.

Presiden Brasil Dilma Rousseff menunda secara mendadak penyerahan credential Duta Besar RI untuk Brasil kepada Toto. Pembatalan penyerahan tersebut terjadi pada saat Toto sudah berada di Istana Kepresidenan bersama dubes-dubes lain.

Hal ini terjadi di tengah pertentangan eksekusi seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat. Dari enam terpidana yang dieksekusi mati pada Januari lalu, terdapat warga negara Brasil bernama Marco Archer.

Sementara itu, satu warga Brasil dijadwalkan dieksekusi mati di Indonesia atas dasar pelanggaran hukum yang sama.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan, sikap Presiden Brasil tersebut merupakan tata krama yang tidak lazim. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan