Penarikan Kendaraan di Multifinance Marak, Ini Kata Mandala Finance



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi di Indonesia masih lesu. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita yang tumbuh lambat. Pada tahun 2013, GNI per kapita Indonesia mencapai US$ 3.710, dan tahun 2023 hanya US$ 4.870, atau tumbuh riil 2,75% per tahun. 

Ekonomi yang masih lesu tersebut dapat berdampak pada penurunan kemampuan bayar debitur perusahaan pembiayaan atau multifinance, sehingga berefek terhadap tingkat kredit macet dan eksekusi penarikan kendaraan. 

Terkait hal itu, PT Mandala Multifinance Tbk atau Mandala Finance menyampaikan, sebagai perusahaan yang berkomitmen pada tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian, Mandala Finance terus berupaya mengelola risiko kredit dengan cermat, termasuk dalam hal penarikan kendaraan. 


Baca Juga: Adira Finance Berharap Pemangkasan Suku Bunga Berdampak Positif

Managing Director Mandala Finance, Christel Lesmana mengatakan, langkah penarikan kendaraan dilakukan sebagai upaya terakhir setelah tahapan-tahapan internal, seperti pemberitahuan dan pengingat jatuh tempo. 

Ia menjelaskan, Mandala Finance dapat menarik kendaraan sebagai jaminan jika nasabah mengalami keterlambatan dalam pembayaran angsuran. 

“Kami senantiasa menjalankan prosedur sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan tujuan mengelola aset dan meminimalkan dampak dari kredit bermasalah,” kata Christel kepada KONTAN, Jumat (4/10). 

Sayangnya, Christel tidak menyebutkan berapa banyak kendaraan yang sudah ditarik oleh perusahaan hingga September 2024. 

Sementara itu, dia menyebutkan bahwa hingga saat ini, penyaluran pembiayaan Mandala Finance masih stabil dan terjaga dengan Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,3%, masih terjaga di bawah rata-rata industri pembiayaan. 

Baca Juga: OJK: Pembiayaan Kendaraan Roda Dua Multifinance Tumbuh di Tengah Penjualan yang Lesu

Christel menuturkan, kondisi ini juga menunjukkan bahwa perusahaan dalam keadaan yang sehat dengan penyaluran pembiayaan hingga akhir Agustus 2024 yang mencapai Rp 4,7 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 19% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Adapun dalam menjaga kinerja NPF, kami tetap menjalankan beberapa strategi, yaitu dengan menjaga tingkat pencadangan yang optimal, lebih selektif dalam penyaluran pembiayaan, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi