KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, yang adalah ketua lembaga tinggi negara, yaitu ketua DPR dan ketua umum DPP Partai Golkar, lagi-lagi tidak hadir dalam pemeriksaan kasus itu, Rabu ini. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkap, kuasa hukum Novanto mengirim surat tentang ketidakhadiran kliennya itu. "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka. Panggilan pertama sudah disampaikan KPK minggu lalu secara patut untuk jadwal pemeriksaan 15 November 2017," kata Diansyah, di Jakarta, Rabu. Pemanggilan itu merupakan yang pertama pasca Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka dugaan korupsi kasus KTP elektronik, Jumat lalu (10/11).
Penasaran isi surat Setnov ke KPK? Ini dia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, yang adalah ketua lembaga tinggi negara, yaitu ketua DPR dan ketua umum DPP Partai Golkar, lagi-lagi tidak hadir dalam pemeriksaan kasus itu, Rabu ini. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkap, kuasa hukum Novanto mengirim surat tentang ketidakhadiran kliennya itu. "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka. Panggilan pertama sudah disampaikan KPK minggu lalu secara patut untuk jadwal pemeriksaan 15 November 2017," kata Diansyah, di Jakarta, Rabu. Pemanggilan itu merupakan yang pertama pasca Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka dugaan korupsi kasus KTP elektronik, Jumat lalu (10/11).