KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Informasi Geospasial (BIG) memulai pengembangan basis data serta sistem informasi geospasial dalam penataan daerah Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut disampaikan pada Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Rabu (20/9). Nota kesepahaman tersebut berisi tentang Sinergi Data dan Informasi Geospasial untuk Mendukung Pembangunan Wilayah Ibu Kota Nusantara. Perjanjian ini bertujuan untuk mengesahkan pelaksanaan kebijakan nasional yang mengacu pada data spasial yang akurat serta terkait pelaksanaan kebijakan one map one policy. Yaitu batas wilayah, kehutanan, perencanaan ruang, sarana dan prasarana, perizinan dan pertahanan, sumber daya alam dan lingkungan, serta kawasan khusus di wilayah IKN.
Penataan Daerah IKN, Badan Informasi Geospasial Mulai Susun Sistem Informasi Spasial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Informasi Geospasial (BIG) memulai pengembangan basis data serta sistem informasi geospasial dalam penataan daerah Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut disampaikan pada Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Rabu (20/9). Nota kesepahaman tersebut berisi tentang Sinergi Data dan Informasi Geospasial untuk Mendukung Pembangunan Wilayah Ibu Kota Nusantara. Perjanjian ini bertujuan untuk mengesahkan pelaksanaan kebijakan nasional yang mengacu pada data spasial yang akurat serta terkait pelaksanaan kebijakan one map one policy. Yaitu batas wilayah, kehutanan, perencanaan ruang, sarana dan prasarana, perizinan dan pertahanan, sumber daya alam dan lingkungan, serta kawasan khusus di wilayah IKN.