JAKARTA. April nanti, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera mengeluarkan keputusan soal penataan ulang frekuensi 1.800 MegaHertz (MHz). Penataan ini untuk mendorong komersialisasi 4G long term evolution (LTE) di frekuensi 1.800 MHz atau tahap dua. Frekuensi tahap satu di 900 MHz sudah beroperasi sejak Desember 2014. Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo bilang, hingga kini masih ada perdebatan penataan ulang frekuensi ini dengan operator seluler. Soalnya, pemerintah dan operator berhati-hati untuk memutuskan cara penataan yang benar dan tidak menimbulkan gejolak.
Penataan frekuensi 4G di 1.800 MHz mulai April
JAKARTA. April nanti, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera mengeluarkan keputusan soal penataan ulang frekuensi 1.800 MegaHertz (MHz). Penataan ini untuk mendorong komersialisasi 4G long term evolution (LTE) di frekuensi 1.800 MHz atau tahap dua. Frekuensi tahap satu di 900 MHz sudah beroperasi sejak Desember 2014. Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo bilang, hingga kini masih ada perdebatan penataan ulang frekuensi ini dengan operator seluler. Soalnya, pemerintah dan operator berhati-hati untuk memutuskan cara penataan yang benar dan tidak menimbulkan gejolak.