KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Provinsi Jawa Tengah. Adapun penataan Benteng Pendem Ambarawa sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, setelah dilakukan penataan, diharapkan kawasan Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan atau edukasi tentang bangunan cagar budaya sekaligus sebagai destinasi wisata bagi masyarakat. “Pekerjaan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I dilakukan sejak Desember 2023 oleh PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana dengan biaya Rp 156,8 miliar,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (7/6).
Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I Rampung
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Provinsi Jawa Tengah. Adapun penataan Benteng Pendem Ambarawa sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, setelah dilakukan penataan, diharapkan kawasan Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan atau edukasi tentang bangunan cagar budaya sekaligus sebagai destinasi wisata bagi masyarakat. “Pekerjaan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I dilakukan sejak Desember 2023 oleh PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana dengan biaya Rp 156,8 miliar,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (7/6).
TAG: