Penataan Sumbu Kebangsaan IKN Tahap I Ditargetkan Rampung Desember 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Salah satunya penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I (Plaza Seremoni) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Ketua Bidang Pelaksanaan Penataan Kawasan Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Didiet Arief mengatakan, hingga akhir Juli 2023 progres pekerjaan Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I (Plaza Seremoni) sudah 48,38%.


"Progres ini lebih cepat dari target rencana yang ditetapkan sebesar 46,8%. Untuk itu kami optimis pekerjaan dapat rampung sesuai kontrak yakni pada Desember 2023," kata Didiet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8).

Baca Juga: Surpres Telah Diterima, DPR Segera Bahas Revisi UU IKN

Secara filosofis, Sumbu Kebangsaan di KIPP IKN Nusantara merupakan ruang terbuka yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia dan nilai luhur kebudayaan.

Nantinya, Sumbu Kebangsaan ini secara imaginer akan menghubungkan Istana Presiden hingga Mangrove Ecopark melalui serial ruang terbuka. Mulai dari Plaza Seremoni, Plaza Sipil/ Bukit Bendera, Plaza Bhinneka, Science and Tech Park, Plaza Adi Budaya, Plaza Pertunjukan hingga Plaza Demokrasi.

Pekerjaan penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I (Plaza Seremoni) dilakukan secara bertahap dengan mekanisme Design and Build sejak Desember 2022.

Konstruksinya dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), dengan Konsultan Manajemen Konstruksinya oleh PT Virama Karya (Persero) KSO PT Laras Sembada, dengan nilai kontrak sebesar Rp 365,8 miliar.

Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I terbagi menjadi beberapa zona yaitu Zona 1 yang meliputi Wetland bagian Utara dan Gedung Visitor Center.

Lalu Zona 2 terdiri dari Ceremonial Lawn, Gedung Retail & Gallery, Plaza Timur, Plaza Barat, dan Bangunan Toilet & Service.

Selanjutnya, Zona 3 yang meliputi Central Promenade, Forest Walk, Forest Trail, Mini Ampitheater, dan Wetland bagian Selatan. Kemudian, Zona 4 dan Zona 5 terdiri dari Shared Street.

Adapun lingkup pekerjaannya meliputi perencanaan, persiapan dan pematangan lahan, pekerjaan lanskap di beberapa zona. Lalu, pekerjaan drainase, jalan, dan gedung visitor center, gedung retail, dan toilet.

Baca Juga: UU IKN Akan Direvisi, Luas IKN Berkurang Menjadi 252.000 Hektare

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat