KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan proses penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz bisa selesai pada 25 April 2018. Sampai saat ini proses refarming mencapai 50% coverage wilayah nasional. Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengatakan, pelaksanaan penataan ulang frekuensi radio 2,1 GHz berjalan lancar. Memang, ada kendala teknis seperti base transceiver station (BTS) down, tapi bisa segera diatasi. "Selama proses refarming bisa berjalan lancar walau ada kendala tapi diharapkan pada April nanti sudah selesai," katanya saat dihubungi KONTAN, Senin (19/2). Proses refarming ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas jaringan.
Penataan ulang frekuensi 2,1 GHz mencapai 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan proses penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz bisa selesai pada 25 April 2018. Sampai saat ini proses refarming mencapai 50% coverage wilayah nasional. Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengatakan, pelaksanaan penataan ulang frekuensi radio 2,1 GHz berjalan lancar. Memang, ada kendala teknis seperti base transceiver station (BTS) down, tapi bisa segera diatasi. "Selama proses refarming bisa berjalan lancar walau ada kendala tapi diharapkan pada April nanti sudah selesai," katanya saat dihubungi KONTAN, Senin (19/2). Proses refarming ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas jaringan.