Penawaran Obligasi Danantara Capai US$ 4,6 Miliar, Investor AS Jadi Pembeli Terbesar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani menegaskan minat investasi asing terhadap Indonesia masih tinggi. Hal itu dibuktikan dengan besarnya permintaan obligasi Danantara yang mencapai US$ 4,6 miliar, lebih dari tiga kali total nilai penerbitan yang ditetapkan sebesar US$ 1,5 miliar. 

Rosan menyebut telah menawarkan obligasi ini ke 122 investor di Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, Afrika (EMEA), dan Asia.

Menurutnya, Amerika Serikat masih mendominsi jadi pembeli utama obligasi internasional perdana yang diterbitkan oleh Danantara. 


Baca Juga: Kemenekraf Minta Tambahan Anggaran Rp 1,73 Triliun untuk Tahun 2027

"Boleh dibilang biasanya penerbitan obligasi dari Indonesia justru peminatnya kebanyakan dari Asia. Historical itu seperti itu. Tapi ini justru kebalikannya, peminat dan yang membeli terbesarnya adalah dari Amerika Serikat," kata Rosan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (15/6/2026). 

Diketahui, Danantara menawarkan dua macam obligasi internasional yakni obligasi 5 tahun senilai US$ 750 juta ditetapkan pada tingkat imbal hasil 5,35%. Kedua, obligasi 10 tahun senilai US$ 750 juta ditetapkan pada tingkat imbal hasil 5,95%. 

Rosan mencatat final books untuk seri 5 tahun telah mencapai US$ 1,45 miliar dari 68 akun. Adapun Amerika Serikat tercatat menjadi pembeli utama dengan persentase mencapai 38%, disusul Eropa, Timur Tengah, Afrika mencapai 41% dan Asia 21%. 

Sementara, pada seri 10 tahun final books melebihi US$ 1,35 miliar dari 63 akun. Adapun Amerika tetap menjadi pembeli utama mencapai 52%, Eropa, Timur Tengah, Afrika mencapai 31% dan Asia 17%. 

Dalam kesempatan ini, Rosan turut menegaskan bahwa kepercayaan asing terhadap Indonesia masih cukup baik. 

Bahkan, Rosan mengklaim banyak investor luar yang masih terbuka untuk membeli obligasi Danantara dalam jangka panjang. 

"Mereka menyatakan kepada saya, sangat-sangat terbuka apabila dan antara ingin menerbitkan bond sampai yang 30 tahun," tegas Rosan. 

Baca Juga: Waketum Komisi XI DPR RI: Ukur Daya Beli Jangan Cuma dari Penjualan Motor dan Mobil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News