KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran Obligasi Berkelanjutan (PUB) I PP Properti Tahap III mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 4,58 kali. Nilai permintaannya mencapai Rp 2,45 triliun. Padahal, nilai yang ditawarkan oleh pengembang properti ini hanya sebesar Rp 534,5 miliar. Direktur Utama PT PP Properti Tbk (PPRO) Taufik Hidayat mengatakan, kelebihan permintaan ini menjadi bukti bahwa para investor memiliki apresiasi yang cukup tinggi pada PPRO. “Keberhasilan penerbitan obligasi ini tidak luput dari pemilihan timing yang tepat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7). Menurut dia, momentum yang tepat ini bersamaan dengan kenaikan peringkat utang Indonesia, insentif pemerintah, dan banyaknya obligasi yang jatuh tempo sehingga menambah permintaan. Di samping itu, menurut dia, posisi keuangan PPRO juga tetap tumbuh dan obligasi ini mendapat peringkat BBB+ dari Fitch Ratings. Dengan begitu, obligasi ini masuk peringkat layak investasi.
Penawaran obligasi PP Properti (PPRO) oversubscribed 4,58 kali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran Obligasi Berkelanjutan (PUB) I PP Properti Tahap III mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 4,58 kali. Nilai permintaannya mencapai Rp 2,45 triliun. Padahal, nilai yang ditawarkan oleh pengembang properti ini hanya sebesar Rp 534,5 miliar. Direktur Utama PT PP Properti Tbk (PPRO) Taufik Hidayat mengatakan, kelebihan permintaan ini menjadi bukti bahwa para investor memiliki apresiasi yang cukup tinggi pada PPRO. “Keberhasilan penerbitan obligasi ini tidak luput dari pemilihan timing yang tepat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7). Menurut dia, momentum yang tepat ini bersamaan dengan kenaikan peringkat utang Indonesia, insentif pemerintah, dan banyaknya obligasi yang jatuh tempo sehingga menambah permintaan. Di samping itu, menurut dia, posisi keuangan PPRO juga tetap tumbuh dan obligasi ini mendapat peringkat BBB+ dari Fitch Ratings. Dengan begitu, obligasi ini masuk peringkat layak investasi.