KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerap dana senilai Rp 12 triliun dari lelang Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) yang terlaksana pada 15 April 2025 dengan penawaran yang masuk mencapai Rp 36,13 triliun. "Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang dengan total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp 12 triliun," tulis pengumuman tersebut, Selasa (15/4). Berdasarkan data resmi DJPPR yang dirilis Selasa (15/4), perincian seri yang dilelang adalah SPNS13102025 (pembukaan kembali), SPNS12012026 (penerbitan baru), PBS003 (pembukaan kembali), PBS030 (pembukaan kembali), PBSG001 (pembukaan kembali), PBS034 (pembukaan kembali), dan PBS038 (pembukaan kembali).
Penawaran Rp 36,13 T, Pemerintah Serap Rp 12 Triliun pada Lelang Sukuk Selasa (15/4)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerap dana senilai Rp 12 triliun dari lelang Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) yang terlaksana pada 15 April 2025 dengan penawaran yang masuk mencapai Rp 36,13 triliun. "Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang dengan total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp 12 triliun," tulis pengumuman tersebut, Selasa (15/4). Berdasarkan data resmi DJPPR yang dirilis Selasa (15/4), perincian seri yang dilelang adalah SPNS13102025 (pembukaan kembali), SPNS12012026 (penerbitan baru), PBS003 (pembukaan kembali), PBS030 (pembukaan kembali), PBSG001 (pembukaan kembali), PBS034 (pembukaan kembali), dan PBS038 (pembukaan kembali).