KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mencabut izin penggunaan lahan yang tidak produktif atau telantar. Menteri Investasi/ Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi meminta agar pencabutan perizinan yang sudah clean and clear dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) segera disampaikan kepada tim Satgas untuk dieksekusi pencabutannya. Hal ini disampaikan Bahlil dalam rapat perdana di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta pada Jumat sore (18/2). Rapat yang diselenggarakan secara hybrid ini dipimpin langsung Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas dan dihadiri secara fisik oleh para Wakil Ketua Satgas yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. Bahlil menyampaikan agar pencabutan perizinan terseut dapat diselesaikan sampai Maret 2022 ini. “Saya kalau tanda tangan, hanya baca isinya dan saya teken. Ditujukan kepada siapa, saya tutup itu. Banyak yang kita cabut, teman-teman saya punya. Kalau ada konflik kebatinan, bisa enggak jadi barang itu. Tapi kita cabut saja,” kata Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2).
Pencabutan Izin Lahan Telantar dan Tak Produktif Kelar Maret 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mencabut izin penggunaan lahan yang tidak produktif atau telantar. Menteri Investasi/ Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi meminta agar pencabutan perizinan yang sudah clean and clear dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) segera disampaikan kepada tim Satgas untuk dieksekusi pencabutannya. Hal ini disampaikan Bahlil dalam rapat perdana di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta pada Jumat sore (18/2). Rapat yang diselenggarakan secara hybrid ini dipimpin langsung Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas dan dihadiri secara fisik oleh para Wakil Ketua Satgas yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. Bahlil menyampaikan agar pencabutan perizinan terseut dapat diselesaikan sampai Maret 2022 ini. “Saya kalau tanda tangan, hanya baca isinya dan saya teken. Ditujukan kepada siapa, saya tutup itu. Banyak yang kita cabut, teman-teman saya punya. Kalau ada konflik kebatinan, bisa enggak jadi barang itu. Tapi kita cabut saja,” kata Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2).