Pencabutan Izin PBPH Bayangi Operasional Toba Pulp Lestari (INRU)



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Prospek PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dibayangi ketidakpastian setelah pemerintah mencabut izin pemanfaatan hutan atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan terhadap operasional INRU, mengingat pasokan kayu merupakan bahan baku utama produksi pulp.

Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai, pencabutan izin PBPH berisiko mengganggu aktivitas pemanenan kayu INRU. INRU sendiri telah menyampaikan keterbukaan informasi bahwa hingga 20 Januari 2026 belum menerima keputusan tertulis resmi terkait pencabutan izin tersebut dan masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Namun jika pencabutan izin itu efektif berlaku, dampaknya bisa besar karena akan mengganggu pasokan bahan baku utama untuk produksi,” kata Ekky kepada Kontan, Rabu (21/1/2026).


Baca Juga: Manajemen Toba Pulp (INRU) Buka Suara Usai Izin Dicabut, Saham Masih Disuspensi BEI

Menurut Ekky, jika sanksi tersebut berlangsung dalam jangka panjang, tekanan tidak hanya berhenti pada operasional, tetapi juga akan merembet ke volume produksi, penjualan, pendapatan, hingga laba INRU pada 2026. Dalam skenario ringan, misalnya pencabutan bersifat sementara, dampak finansial masih bisa dikelola melalui penyesuaian operasi dan efisiensi.

Namun dalam skenario berat, gangguan pasokan kayu berpotensi menimbulkan dampak yang lebih signifikan terhadap kinerja keuangan INRU.

Ekky menambahkan, risiko paling krusial pascakeputusan pemerintah ini adalah ketidakpastian izin dan keberlanjutan pasokan bahan baku. Risiko tersebut dapat diikuti oleh kenaikan biaya operasional, gangguan rantai pasok, hingga risiko reputasi yang memengaruhi persepsi investor dan akses pendanaan.

Dari sisi pasar modal, risiko regulasi semacam ini cenderung membuat pergerakan saham sangat volatil hingga ada kejelasan resmi.

Untuk menjaga kelangsungan usaha, Ekky menilai, manajemen INRU perlu mempercepat klarifikasi dengan pemerintah dan menyampaikan komunikasi yang transparan kepada publik.

Selain itu, INRU juga perlu menyiapkan rencana kepatuhan dan remediasi, serta skenario operasional seperti penyesuaian rencana produksi, pengamanan pasokan bahan baku yang terverifikasi, dan pengendalian biaya guna menjaga arus kas selama masa ketidakpastian.

Terkait prospek saham, Ekky menyarankan investor bersikap wait and see hingga ada kejelasan tertulis mengenai status izin PBPH. “Selama isu izin belum jelas, risikonya tinggi dan pergerakan saham akan sangat dipengaruhi sentimen. Apalagi saat ini saham INRU juga masih disuspensi,” imbuhnya.

Baca Juga: Izin Hutan Dicabut, Saham UNTR, ASII dan INRU Tertekan: Ini Rekomendasi Analis

Selanjutnya: Promo Indomaret Harga Spesial 21-26 Januari 2026, Snack-Body Care Diskon hingga 40%

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Harga Spesial 21-26 Januari 2026, Snack-Body Care Diskon hingga 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News