Pencadangan bank akan naik hingga kuartal III



JAKARTA. Beberapa bankir memprediksi tekanan kredit bermasalah masih akan berlangsung sampai kuartal III tahun ini. Sepanjang tahun 2016, perbankan banyak melakukan pencadangan demi mengantisipasi potensi kredit macet yang terjadi.

Tren kenaikan pencadangan terlihat pada empat bulan pertama 2016. Di periode itu, provisi perbankan melonjak 104% dari setahun lalu. Salah satu bank yang membukukan kenaikan pencadangan, Bank Central Asia (BCA).

Provisi emiten berkode saham BBCA tersebut hingga April 2016, meningkat 22,71%. Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, tren kenaikan provisi ini masih akan terjadi pada kuartal III 2016. "Provisi akan dibentuk sampai September 2016," ujar Jahja kepada KONTAN, Jumat (3/6).


Sebagai catatan, non performing loan (NPL) BCA di kuartal I naik 41 bps menjadi 2,01%.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga menyiapkan pencadangan yang cukup besar untuk mengantisipasi kenaikan kredit macet. Menurut Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo, dengan naiknya tekanan NPL, maka bank perlu meningkatkan biaya provisi. "Selain itu, jika NPL masih berlanjut, jelas risiko bank juga diperkirakan akan meningkat," terang Haru, kepada KONTAN.

Sebagai tambahan informasi, sampai kuartal pertama tahun ini, NPL bank berkode saham BBRI ini naik tipis 5 bps menjadi 2,22%.

Serupa, Bank CIMB Niaga pun meningkatkan biaya pencadangan. Kebijakan ini diambil karena turunnya harga komoditas sehingga berdampak juga pada menurunnya kualitas aset perbankan asal Malaysia tersebut. "Namun kami memperkirakan, biaya pencadangan akan membaik seiring perbaikan kondisi ekonomi. Hal ini juga berpengaruh positif terhadap laba CIMB Niaga," tutur Direktur Strategy and Finance Bank CIMB Niaga Wan Razly kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Tidak jauh berbeda, Bank Danamon Indonesia juga menyatakan peningkatkan provisi perbankan sudah sesuai dengan kondisi perlambatan ekonomi yang masih terus terjadi. Khususnya perlambatan usaha di beberapa sektor seperti komoditas, pertambangan dan konstruksi. Menurut Direktur Keuangan Danamon Indonesia, Vera Eve Lim, kenaikan provisi Danamon masih sesuai ekspektasi.

Rasio NPL Danamon pun masih berada di batas yang telah ditentukan. "Ke depan, kami terus mengamati tren pertumbuhan ekonomi dan menyesuaikan provisi yang ada," kata Vera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini